Pemimpin yang Wajib di taati

‘Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan uli al-amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya (QS al-Nisa’ [4]: 59).

Dalam bermasyarakat, keberadaan pemimpin mutlak diperlukan. Islam pun secara tegas mewajibkan kebera-daannya. Lebih dari, Islam juga menetap-kan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi pemimpin; serta sistem yang harus dijalankan oleh pemimpin itu. Kesimpulan itu didasarkan pada banyak dalil. Di antaranya adalah dalam QS al-Nisa ‘ [4]: 59. Ayat ini memberikan gambaran global kepada kita tentang dua perkara penting dalam kepemimpinan, yakni: kriteria pemimpin dan sistem yang wajib dijalankan pemimpin tersebut.

Wajib Beraqidah Islam Allah SWT berfirman: Yâ ayyuhâ al-ladzîna âmanû athî’ûLlâh wa athî’û al-Rasûl wa ulî al-amri munkum (hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul [Nya], dan uli al-amri di antara kamu). Seruan ayat ini ditujukan kepada seluruh kaum Mukmin. Mereka diserukan untuk bersikap taat terhadap tiga pihak. Pertama, taat kepada Allah SWT. Yakni menjalankan perin-tah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Sebagaimana dijelaskan banyak mufassir, maksud taat kepada kepada Allah SWT di sini adalah mengikuti al-Quran.

Kedua, taat kepada Ra-sulullah SAW. Sebagai seorang rasul yang diutus untuk mengemban risalah-Nya, Rasulullah SAW wajib ditaati. Bahkan mentaati Rasulullah SAW sama halnya dengan mentaati Zat yang mengutusnya, Allah SWT (lihat QS al-Nisa’ [4]: 64, 80). Kendati mentaati Ra-sulullah SAW paralel dengan mentaati Allah SWT, namun dalam ayat ini kedua-duanya disebutkan. Hal itu menunjukkan perbedaan objek yang ditunjuk. Jika mentaati Allah SWT menun-juk kepada Kitabullah, maka mentaati Rasulullah SAW menun-juk kepada al-Sunnah al-Nabawiyyah. Keduanya, meskipun sama-sama wahyu dari Allah SWT yang wajib ditaati, terdapat perbedaan. Jika al-Quran, lafadznya dari Allah SWT, maka al-Sunnah, lafadznya dari Ra-sulullah SAW sendiri.

Ketiga, taat kepada ulî al-amri. Menurut pendapat jumhur ulama, –sebagaimana dituturkan al-Qurthubi dan Ibnu ‘Athiyah– makna ulî al-amri di sini adalah umarâ’ atau khulafâ’. Terhadap mereka, kaum Musim juga diwajibkan untuk mentaatinya. Hanya saja, ketaatan terhadap pemimpin itu dalam koridor ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Mereka wajib ditaati selama tidak melanggar syara’. Apabila terkatagori maksiat, maka tidak boleh ditaati. Rasu-lullah SAW bersabda: Tidak boleh ada ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Allah Azza wa Jalla (HR Ahmad dari Ali ra). Wajibnya mentaati uli al-amri ini juga menunjukkan hukum wajibnya mewujud-kannya. Sebab, tidak mungkin Allah SWT mewajibkan kaum Muslim untuk taat kepada seseorang yang tidak ada wujud-nya. Sehingga perintah mentaati waliyy al-amri itu bisa juga dipahami perintah agar mewujudkannya. Demikian Syekh Taqiyuddin al-Nabhani dalam Nizhâm al-Hukm. Kata minkum memberikan batasan bahwa uli al-amri itu harus min al-muslimîn (dari kalangan Muslim). Ini menjadi dalil bahwa khalifah harus seorang Muslim.

Kesimpulan itu makin kukuh tatkala dalam al-Quran tidak didapati kata “uli al-amr” kecuali disertai penjelasan bahwa mereka dari kalangan kaum Muslim. Juga firman Allah SWT: Dan Allah sekali-kali tidak memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai (atau mengalahkan) orang-orang beriman (TQS al-Nisa’ [4]: 141). Wajib Menerapkan Syariah Selanjutnya Allah SWT berfirman: fain tanâza’tum fî syay’[in] faruddûhu ilaLlâh wa al-Rasûl (kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah [al-Quran] dan Rasul [sunnahnya]). Kata tanâzu’ menggambarkan adanya perselisihan dan perdebatan yang terjadi antara dua pihak atau lebih. Sedangkan kata syay’[in] (sesuatu) meliputi semua urusan, baik urusan al-dîn maupun dunia.

Namun ketika dilanjutkan faruddûhu ilaLlâh wa al-Rasûl, maka kalimat itu menjelaskan bahwa sesuatu yang diperselisih-kan itu adalah urusan al-dîn. Demikian penjelasan banyak mufassir, seperti al-Alusi, al-Syaukani, al-Khazin, al-Baghawi, dan lain-lain. Ditegaskan ayat ini, apabila terjadi perselisihan –baik antara rakyat dengan rakyat atau rakyat dengan penguasa– maka mereka diperintahkan untuk mengembalikannya kepada Allah dan al-Rasul. Itu artinya, solusi akhir atas setiap perse-lisihan adalah al-Kitab dan al-Sunnah. Ketentuan ditegaskan dalam frasa berikutnya: in kuntum tu’minûna bil-Lâh wa al-yawmi al-âkhir (jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian).

Mengomentari kalimat ini, Ibnu Katsir menyatakan, ”Kalimat tersebut menunjukkan bahwa orang yang tidak meminta keputusan pada perkara yang diperselisihkan kepada al-Quran dan al-Sunnah dan tidak merujuk kepada keduanya, maka dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir.” Ayat ini kemudian diakhiri: Dzâlika khairu wa ahsanu ta’wîl[an] (yang demikian itu lebih utama [bagimu] dan lebih baik akibatnya). Kata Dzâlika menunjuk kepada tindakan mengembalikan kepada al-Kitab dan al-Sunnah. Sementara ahsanu ta’wîl[an] sebagaimana dijelaskan Qatadah berarti ahsanu tsawâb[an] wa khayru âqibat[an] (sebaik-baik pahala dan seutama-utama akibat). Pujian ini kian mengukuhkan wajibnya penerapan syariah. Kendati singkat, ayat ini telah memberikan gambaran global mengenai kepemim-pinan. Dari aspek pemimpinnya, mereka disyaratkan harus Mus-lim. Sementara sistem yang dijalankan dalam kepemimpinan itu adalah syariah. Tidak dalam Konteks Demokrasi Bertolak dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa pemimpin yang diperintahkan untuk ditaati dalam ayat ini tidak dalam konteks demokrasi. Dalam demokrasi, kriteria dan syarat pemimpin diserahkan kepada parlemen yang dianggap seba-gai representasi rakyat.

Ttidak ada ketentuan baku harus Mus-lim. Bahkan bisa saja parlemen menyetujui larangan Muslim menjadi pemimpin. Demikian juga sistem yang diterapkan. Semua perundang-undangan harus mendapatkan persetujuan lembaga legislatif. Inilah prinsip dasar dalam demokrasi: Kedaulatan di tangan rakyat. Sebagai pemilik kedaulatan, rakyat harus dipatuhi. Konsekuensinya, rakyatlah yang berhak menentukan sistem, hukum, dan konstitusi yang diterapkan. Tidak peduli apakah semua itu sejalan atau ber-lawanan dengan syariah. Prinsip dasar demokrasi itu jelas bertentangan dengan ayat ini. Ayat ini mewajibkan ketaatan mutlak kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. Memang uli al-amri juga wajib ditaati. Akan tetapi, ketaatan tersebut harus dalam koridor syariah. Itu artinya, ayat ini menetapkan bahwa kedaulatan di tangan syara’.

Ketetapan ini meniscayakan, semua hukum dan undang-undang yang diberlakukan wajib bersumber dari keduanya. Pertentangan lainnya ada-lah dalam solusi akhir tatkala terjadi perselesihan. Ayat ini menetapkan, setiap perselisihan yang terjadi wajib dikembalikan kepada syariah. Apa pun keputusannya, mereka wajib tunduk terhadapnya. Sementara dalam demok-rasi, solusi akhir ketika terjadi perselisihan adalah suara ter-banyak. Kata pemutus dalam demokrasi adalah kehendak mayoritas. Ide, aspirasi, atau kebijakan apa pun yang menda-patkan dukungan suara ter-banyak, harus diterima sebagai keputusan terakhir yang ditaati oleh semua pihak. Tidak peduli apakah keputusan tersebut benar atau salah; sejalan atau bertabrakan dengan hukum Allah SWT. Walhasil, pemimpin yang diperintahkan ayat ini untuk ditaati adalah khalifah dan struktur di bawahnya yang me-nerapkan syariah secara kaffah. Dan itu hanya terjadi dalam sistem pemerintahan khilafah; bukan demokrasi, kerajaan, atau sistem pemerintahan lainnya. WaLlâh a’lam bi al-shawâb. []www.mediaumat.com

Posted in Agama | 6 Komentar

4 Alasan Mengapa Golput?

Apabila kita melakukan perjalanan, baik itu melalui jalan utama ataupun tidak, maka sudah barang tentu kita akan mudah menemukan berbagai atribut partai dan caleg yang menghiasi sepanjang jalan yang kita lewati. Pemandangan ini sangat lumrah, karena Indonesia pada saat ini sedang larut dalam hingar bingarnya menyambut perhelatan akbar yang sering disebut sebagai ”pesta rakyat” ataupun ”pesta demokrasi” yang diselenggerakan setiap 5 tahun sekali.

Ditambah lagi, dengan adanya kampanye terbuka yang kini telah mulai dilakukan oleh semua partai dan caleg peserta pemilu, ikut meramaikan hangar bingarnya “pesta rakyat” ini. Tentu saja tidak sedikit uang yang digelontorkan oleh partai dan para caleg dalam melakukan kampaye pemilu ini, tetapi setidaknya mereka telah melakukan hitung-hitungan dengan apa yang telah mereka keluarkan dan penghasilan yang akan mereka dapatkan, ketika mereka berhasil terpilih menjadi anggota dewan nantinya. Tetapi, ada rasa kekhawatiran yang mendalam pada diri partai politik dan ataupun para calegnya dalam pemilu tahun ini. Kekhawatiran itu dilandasi dengan adanya fenomena golput ( golongan putih) yang kini kian merebak pada berbagai pilkada di sejumlah daerah. Sebut saja pilgub Jawa Barat misalnya, yang angka golputnya mencapai lebih dari 33%, pilgub Jawa Timur dengan angka golput 39,2%, pilgub Kaltim dengan angka golput 42%, dan begitupula yang terjadi disejumlah daerah lainnya, tidak jauh berbeda. Fenomena golput ini mengundang MUI yang merupakan representasi umat turun tangan, dengan menggunakan otoritasnya sebagai mufti, mereka pun mulai mengeluarkan fatwa bahwa golput haram. Diharapkan dengan adanya fatwa ini, masyarakat mau menyalurkan suaranya pada pemilu tahun ini.

Tetapi alih-alih mendapatkan dukungan rakyat, fatwa ini justru mengundang banyak kecaman dari masyarakat. Alasannya, dalil yang digunakan MUI dalam mengeluarkan fatwa tidak relevan dengan keadaan yang sesungguhnya. Contohnya apa yang dikemukakan oleh Dr. Sofjan S. Siregar. Ia menyatakan bahwa fatwa MUI yang mengharamkan golput adalah sebuah ‘blunder ijtihad’ dalam sejarah perfatwaan MUI. Justru mengharamkan golput itu hukumnya haram. “Sampai detik ini, saya gagal menemukan referensi dan rujukan serta dasar istinbath para ulama yang membahas masalah itu,” ujar Sofjan, doktor syariah lulusan Khartoum University, direktur ICCN, Ketua ICMI Orwil Eropa dan dosen Universitas Islam Eropa di Rotterdam. “Oleh sebab itu, saya menyerukan kepada pematwa dan peserta rapat MUI yang terlibat dalam ‘manipulasi politik fatwa golput’ untuk bertobat dan minta maaf kepada umat Islam Indonesia, karena terlanjur membodohi umat,” tandas Sofjan (Detik.com, 27/1/2009). Pengamat politik Indobarometer M. Qodari bahkan menilai, dengan fatwa tersebut MUI telah melanggengkan bobroknya sistem politik di Indonesia. “Kalau mereka dilarang untuk golput, hal itu justru menjustifikasi sistem politik yang tidak baik. Fatwa harusnya menganjurkan pada kebaikan,” jelas Qodari (Detik.com, 26/1/2009).

Komentar tajam juga dilontarkan oleh pengamat politik dan ekonomi, Ichsanuddin Noorsy. Menurut Noorsy, MUI tidak konsisten dalam berpijak mengeluarkan fatwanya. Sebab, Pemilu yang dilakukan dengan basis individual atau demokrasi liberal merupakan pemikiran Barat. Karenanya, Noorsy menambahkan, alasan dan argumen rasional MUI lemah. “Fatwa MUI kali ini pun gagal merujuk al-Quran dan Hadis. Kalau fatwa ini mempertimbangkan kebaikan, berarti MUI mengabaikan kebenaran ajaran dan kecerdasan masyarakat,” tegasnya. (Detik.com, 27/01/2009)

Sebaiknya sebelum mengeluarkan fatwanya, MUI menganalisis dahulu penyebab masyarakat melakukan golput. Ulama dalam hal ini MUI yang merupakan pewaris para Nabi, seharusnya mendahulukan rasa takutnya kepada Allah SWT, bukan kepada mahluq-Nya, termasuk penguasa. Karena Allah SWT sendiri yang mengatakan dalam kitab-Nya, bahwa para ulama itu adalah mereka yang dengan ilmunya merasa takut kepada Allah SWT, sedangkan mereka yang secara keilmuan bisa disebut sebagai ulama, tetapi tidak ada rasa takut dalam drinya kepada Allah SWT, maka gelar ulamanya ini patut dipertanyakan?.

Penulis secara pribadi menganalisis, setidaknya ada 4 alasan mengapa masyarakat melakukan golput?. Pertama, golput karena alasan tekhnis
Golongan ini adalah mereka yang tidak terdaftar dalam DPS (Daftar Pemilih Sementara) ataupun DPT ( Daftar Pemilih Tetap). Penyebabnya bisa dikarenakan kesalahan KPU dalam pendataan, pemerintah setempat ataupun orang yang bersangkutan. Atau bisa saja mereka sudah terdaftar, tetapi dalam hari H nya ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga mereka tidak bisa hadir di TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Kedua, golput karena alasan ekonomis
Orang-orang yang melakukan golput karena alasan ini, biasanya mereka yang karena ma’isyah (mata pencaharian) tidak bisa meninggalkan aktivitasnya untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Golongan ini didominasi oleh para pedagang kecil, karyawan dengan upah harian dan pekerja serabutan lainnya.

Ketiga, golput karena alasan apatis
Golongan ini didominasi oleh mereka yang sudah tidak percaya lagi terhadap sistem dan penguasanya, tetapi mereka juga tidak melakukan perbuatan apapun untuk mengubahnya. Sehingga keberadaanya seperti tidak adanya, mereka merasa masa bodo dengan apa yang terjadi. Tentu saja, golongan seperti ini yang kita tidak harapkan, karena mereka berlepas diri dengan keadaan masyarakat dan mereka senantiasa menyalahkan keadaan serta menyerah dengan keadaan yang ada.

Keempat, golput karena alasan ideologis
Suara ini dikumandangkan oleh sebagian umat Islam dengan alasan yang hampir sama dengan alasan orang-orang apatis, golongan ini sudah tidak mempercayai system dan penguasa yang ada. Karena meyakini ada system yang lebih baik lagi daripada system sekarang yang berlaku, yakni system Islam.Tetapi, jangan pernah menuduh orang-orang seperti ini sebagai orang yang berlepas diri dengan keadaan masyarakat. Justru mereka melakukan hal itu karena mereka sangat pro masyarakat, yang kini terus dibodohi oleh system yang berlaku. Jiwa nasionalis mereka lebih tinggi daripada orang-orang yang mengaku nasionalis sekalipun, lihatnya contohnya ketika Timor-timur akan melakukan referendum, mereka dengan lantang meneriakkan bahwa strategi tersebut adalah ulah para antek Amerika dan Australia yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia, suara yang hampir tidak pernah diteriakkan oleh orang-orang nasionalis.

Mereka senantiasa mestandarkan perbuatannya dengan apa yang telah dilakukan oleh Rosulullah SAW, sebagai uswatun hasanah (contoh teladan). Jika saja Rosulullah SAW, menerima tawaran orang-orang kafir quraisy pada waktu itu, untuk melakukan kolaborasi dengan system yang ada, tentu mereka pun akan melakukannya. Tetapi, ketegasan Rosulullah SAW untuk tidak masuk system kufur pada waktu itu, menjadi barometer bahwa hal itu tidak boleh dilakukan oleh mereka yang mengaku beriman dan menjadi pengikut Beliau SAW. Penulis menyatakan bahwa tulisan ini bukan untuk mengajak golput kepada masyarakat, karena hak ikut pemilu adalah hak pembaca untuk menggunakannya. Tetapi, tentu saja apa yang kita perbuat dan kita pilih sekarang ini, akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Sedangkan menjawab kekhawatiran sebagian orang muslim bahwa jika umat Islam melakukan golput semua, tentu kepemimpinan ini akan dipegang oleh mereka yang tidak baik adalah tidak benar. Karena secara logika, jika kaum muslimin yang jumlahnya >80% ini golput semuanya, tentu kepemimpinan yang ada tidak legitimate, karena system pemilu di Indonesia mensyarakatkan kepemimpinan yang sah itu 50% + 1.
Mungkin saja pemilu sekarang ini akan membawa kepada perubahan, tetapi percayalah hal itu tidak akan membawa perubahan secara keseluruhan, hanya parsial saja. Jadi, apa yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, dalam hal ini KPU pusat dengan dana 47,9 trilyun belum termasuk KPUD dan juga yang dikeluarkan oleh partai politik dan para caleg akan sia-sia belaka.
Kita tunggu saja!

Posted in Umum | 10 Komentar

Kapitalisme Tidak Mensejahterakan


l

Kondisi Rakyat Amerika Saat ini.

Krisis global yang kini tengah melanda dunia, tak terkecuali Indonesia, di awali dengan adanya krisis financial yang melanda Amerika Serikat yang merupakan Negara pengusung utama ideology kapitalis. Krisis financial ini dipicu oleh adanya subprime mortgage (kredit macet) di bidang property di Amerika. Perusahaan-perusahaan investasi dan keuangan besar Amerika, yang menjadi pemodal utama dalam proyek property inipun mengalami kebangkrutan. Yang paling tersohor adalah kasus bangkrutnya perusahaan investasi terbesar dan tertua di Amerika Serikat, yakni Lehman Brothers.

Menurut catatan sejarah, krisis ekonomi yang diakibatkan oleh sistem ekonomi kapitalis ini telah berulang tiada henti, sejak 1923, 1930, 1940, 1970, 1980, 1990 dan 1998 – 2001. Roy Davies dan Glyn Davies (1996), dalam buku The History of Money From Ancient time oi Present Day, menguraikan bahwa sepanjang Abad 20 telah terjadi lebih dari 20 kali krisis besar yang melanda banyak Negara. Fakta ini menunjukkan bahwa rata-rata setiap lima tahun terjadi krisis keuangan hebat yang mengakibatkan penderitaan bagi ratusan juta umat manusia.

Di Amerika Serikat (AS), yang dianggap sebagai Negara yang paling berhasil mewujudkan ekonomi kapitalis di dunia, angka pengangguran dan kemiskinan kian bertambah dan tentu saja imbasnya menaikkan angka kriminalitas di Negara tersebut. Menurut catatan, penjara-penjara di Amerika merupakan penjara yang yang paling banyak penghuninya di dunia. Sedangkan dalam hal PHK di AS kian menggila, dalam dua minggu di akhir pebruari saja, jumlah pengangguran di Amerika bertambah 550 ribu orang dan angka ini akan terus naik, seiring dengan semakin banyaknya perusahaan yang melakukan PHK karena pailit.

Survei yang dilakukan oleh Bloomberg News menunjukkan bahwa tingkat pengangguran di AS untuk tahun ini mencapai 9,4% dan diperkirakan masih akan tetap tinggi sampai tahun 2011. Hasil penelitian di Amerika Serikat yang dirilis Selasa ini menunjukkan, satu dari 50 anak di AS tidak memiliki tempat tinggal atau tuna wisma (homeless). Survei lainnya yang dilakukan National Center on Family Homelessness dan dikutip CNN, selasa (103/3/2009), menganalisa data mulai tahun 2005 hingga 2006, menunjukkan sebanyak 1,5 juta anak di AS tinggal tanpa rumah.

Sedangkan dana talangan (bailout) yang dianggarkan oleh Obama sebesar 787 Milyar Dollar, yang seyogiayanya di peruntukkan bagi stimulus ekonomi Amerika, terbukti tidak efektif untuk mengurangi jumlah pengangguran di negeri paman sam itu.

Dengan adanya fakta kerusakan dan penderitaan yang disebabkan oleh sistem ekonomi kapitalis yang telah dipaparkan di atas, menimbulkan pertanyaan dalam benak kita, mengapa hal itu bisa terjadi?

Setidaknya ada dua faktor utama yang menyebabkan kerapuhan sistem ekonomi kapitalis ini, yakni karena system ekonomi ini dibangun atas dasar:

1. Bursa Saham

Bursa saham dengan segala aktivitas derivatnya, merupakan system perdagangan yang ilusi (non real), karena sistem perdagangan ini menjual-belikan surat berharga yang nilai dan jumlahnya tidak nyata, hanya berdasarkan asumsi dan opini yang berkembang saja. Selain itu, system perdagangan ini bersifat spekulatif (judi) dan tentu saja berbau riba (bunga), yang keduanya diharamkan menurut agama Islam.

Dikatakan spekulatif, karena system perdagangan ini hanya mengikuti isu yang berkembang di bursa effek atau saja, yang notabene dihembuskan oleh para broker (pialang) saham. Jika para broker ini menghendaki suatu saham perusahaan tertentu nilai jualnya menjadi rendah, maka dihembuskanlah isu negative, maka dengan itu mereka dapat membeli saham tersebut dengan harga yang murah. Tetapi apabila sebaliknya, jika mereka menghendaki menjual sahamnya dengan harga yang tinggi, maka mereka menghembuskan isu positif, sehingga nilai jual sahamnya pun menjadi tinggi.

Contohnya, ketika mereka hendak membeli saham salah satu perusahaan tambang minyak, maka untuk mendapatkan harga yang murah, dihembuskanlah isu bahwa cadangan minyak perusahaan tersebut sedikit lagi, sehingga mengakibatkan harga saham perusahaan tambang tersebut anjlok. Kemudian setelah mereka mendapatkan saham perusahaan tambang minyak tersebut dengan harga yang murah, lantas mereka hendak menjualnya, maka dihembuskanlah isu positif bahwa perusahaan tambang minyak tersebut berhasil mendapatkan situs tambang minyak yang diyakini kandungan minyak buminya berlimpah, sehingga dengan adanya isu ini mendongkrak harga saham perusahaan tersebut menjadi tinggi. Atau contoh lainnya mengenai Forex (Foreign Exchange), yakni jual beli valas (valuta asing), yang system perdagangannya mengikuti fluktuatif nilai tukar uang yang beredar,yang tentu saja semuanya hanya didasarkan dugaan saja, tidak sesuai fakta, disinilah letak aktivitas judi itu berlangsung.

2. Uang Kertas

Uang kertas yang kini beredar dan menjadi alat pembayaran yang sah di dunia, merupakan salah satu factor rapuhnya system ekonomi kapitalis. Hal ini disebabkan uang kertas hanya memiliki kekuatan nilai nominal saja, tanpa adanya nilai instrinsik

(benda) nya. Uang ini berlaku jika ada Negara yang mensyahkannya dan kekuatan uang kertas ini tergantung daripada kekuatan ekonomi dan politik Negara yang mengeluarkannya. Dollar contohnya, karena mata uang ini Amerika yang mengeluarkannya, maka kekuatan mata uang ini tergantung dari kekuatan ekonomi dan politik Amerika. Dari tahun ke tahun uang kertas nilainya mengalami kemerosotan (inflasi), pada tahun 1997 misalnya, dengan uang seribu rupiah kita bisa membeli nasi dan lauk pauknya, tetapi pada tahun 2009, uang seribu rupiah hanya cukup membeli setengah porsi nasi putih saja.

Berbeda halnya dengan mata uang dinar emas yang dulu pernah di praktekkan oleh umat Islam, selain memiliki nilai nominal (yang tercetak pada mata uang itu) juga memiliki nilai instrinsiknya, karena dimanapun juga emas itu berharga. Mata uang dinar emas ini memiliki kekuatan nilai yang stabil, contohnya pada jaman Rosulullah SAW, harga seekor kambing satu dinar emas, 1 dinar sama dengan 4,25 gram emas, jika harga emas sekarang 250 ribu, maka 1 dinar sama dengan 1.062.500, harga ini sesuai dengan harga satu ekor kambing pada saat sekarang, sehingga mata uang dinar emas ini bisa dikatakan inflasinya 0 persen.

Itulah beberapa fakta mengenai kebrobrokan system ekonomi kapitalis, yang kini sedang dipraktekkan di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Tetapi ironisnya, walaupun secara fakta tak terbantahkan bahwa system ekonomi kapitalis ini sangat buruk (hal ini diakui juga oleh para cendekiawan barat), tetapi para penguasa di Indonesia dan juga beberapa cendekiawannya masih mengelu-elukan system ini.

Padahal ketika Islam di praktekkan secara total (kaffah), maka kemakmuran dan kesejahteraan itu dapat dirasakan oleh semua manusia di dunia. Pada jaman pemerintahan kholifah Umar bin Abdul Aziz contohnya, walaupun usia pemerintahannya hanya 2 tahun, tetapi beliau bisa mensejahterakan rakyatnya, sehingga pada waktu itu tidak ada seorang pun mustahik (orang yang berhak menerima zakat), lantas harta yang ada dipakai untuk membebaskan budak-budak di Afrika dan Eropa.

Jadi, jika kita ingin hidup sejahtera di dunia ini dan mendapatkan kemuliaan di akhirat nanti, maka kita jangan ragu untuk mengimani aturan-aturan Allah SWT dan mempraktekkannya dalam kehidupan kita, dan buang jauh-jauh kapitalisme yang telah terbukti tidak mensejahterakan.

Posted in Umum | 2 Komentar

Berbagi Pengalaman Di Jepang (1)

japan-11

Text Box: Di Depan Istana Shogun Di Nagoya Jepang (Penulis Berada di Tengah)

Jepang, siapa sih yang tidak tahu tentang Negara yang berada di Asia Timur ini. Negara yang terkenal dengan julukan ‘matahari terbit’ atau negeri sakura ini begitu familiar di telinga penduduk dunia, termasuk Indonesia. Negara Jepang oleh masyarakat Indonesia khususnya, dikenal dengan peradabannya yang maju, technologinya yang tinggi, orang-orangnya yang disiplin, jujur, bersih dan seabrek opini positif lainnya. Oleh sebab itu, wajar apabila sebagian besar masyarakat Indonesia memimpikan untuk bisa mengunjungi Negara ini dan mereka menganggap sebagai sesuatu keberuntungan apabila berkesempatan pergi ke sana.

Dari sekian banyak rakyat Indonesia, mungkin bisa dikatakan saya salah satu yang beruntung, karena saya mendapatkan kesempatan untuk mengunjungi negeri ini, walaupun hanya 6 bulan saja. Banyak sekali pengalaman yang berkesan, baik itu pengalaman yang mengagumkan, menjengkelkan, menggelikan, mengharukan dan menyedihkan selama saya berada di sana.

Bekerja di Perusahaan Jepang

Awalnya, ketika saya masih bekerja di salah satu perusahaan di Bogor, paman saya yang berdomisili di Cikampek menghubungi saya dan menginformasikan tentang lowongan kerja di salah satu perusahaan Jepang yang berada di kawasan industri Indotaisei sebagai staff produksi. Atas pertimbangan jarak yang lebih dekat dengan rumah dan tentu saja tawaran gaji yang lebih besar, akhirnya dengan berat hati saya pun melepas pekerjaan saya di Bogor, walaupun boss saya pada waktu itu merasa keberatan.

Singkat kata, setelah melalui proses interview, resmilah saya menjadi karyawan di perusahaan Jepang tersebut, dengan status karyawan percobaan. Dengan asumsi setelah 3 bulan, apabila kinerja saya bagus, maka saya akan diangkat menjadi karyawan tetap. Pada pertengahan tahun 2002, tepatnya bulan Juli, setelah menempuh masa percobaan selama 3 bulan, saya pun resmi menjadi karyawan tetap perusahaan Jepang tersebut dengan jabatan Wakasie Produksi. Pada awalnya saya merasa kaku, karena latar belakang pendidikan saya di manajemen pertanian, bertolak belakang dengan deskripsi pekerjaan yang dihadapi, tetapi atas usaha yang sungguh-sungguh dan motivasi dari teman-teman, akhirnya saya bisa menguasai pekerjaan yang dibebankan kepada saya.

Mendapat Kesempatan Training Di Jepang

Pada pertengahan September 2003 atau 2 bulan setelah masa pernikahan (saya menikah bulan Juli 2003), saya mendapat tawaran dari Manajer HRD untuk mengikuti training yang diselenggerakan oleh AOTS (Association Overseas for Technical Scholarship) yang merupakan lembaga beasiswa yang berada di bawah METI (Ministry of Economic Trade and Industry), yakni kementerian ekonomi, perdagangan dan industri Jepang selama 6 bulan, yang diselenggarakan pada 13 Januari 2004 sampai dengan 13 Juli 2004 .

Singkat kata, setelah saya mendapatkan izin dari orang tua dan istri serta semua syarat dan perlengkapan dipersiapkan, baik itu kepengurusan passport, visa dan biaya secukupnya, pada tanggal 13 Januari 2004 saya pun tack off dari bandara Soekarno Hatta, dengan menggunakan pesawat Singapore Airlines menuju bandara Kansai di Jepang. Setelah melalui perjalanan udara selama + 8 jam, saya dan rombongan (berjumlah 4 orang) menginjakkan kaki untuk pertama kalinya di Jepang. Ketika saya keluar dari pesawat terbang, hawa yang pertama kali terasa adalah dingin yang menusuk tulang, karena pada waktu itu di Jepang sedang musim dingin, suhu tertinggi di siang hari pun berkisar antara 5°C – 12°C dan pertama kali pula saya melihat hujan salju yang selama ini hanya bisa disaksikan di televisi, sungguh pengalaman yang tak terlupakan.

Selepas makan siang, saya dan rombongan bergegas menuju tempat pelatihan bahasa jepang, yakni Kansai Kenshu Centre (KKC) untuk mendapatkan pelajaran bahasa jepang dasar dan kaiwa selama 6 minggu.

Belajar Bahasa Jepang

Sudah menjadi keharusan setiap trainee di Jepang, sebelum melakukan praktek kerja di perusahaan, mereka di wajibkan mengikuti pelatihan bahasa jepang yang diselenggarakan oleh pemerintah Jepang. Saya dan rombongan mendapat kesempatan belajar di KKC , tepatnya berada di kota Osaka provinsi Kansai (Kansai Ken). Seperti system pendidikan Jepang pada umumnya yang kompetitif dan aplikatif, pelatihan bahasa Jepang di KKC juga sangat kompetitif dan aplikatif. Setiap hari selalu ada saja PR dan Shinken, baik berupa tulisan, pendengaran melalui kaset ataupun melalui situs AOTS, yang semuanya harus dijawab dengan baik.

Dalam percakapan sehari-hari di KKC pun harus menggunakan bahasa Jepang, walaupun kita masih belepotan tetapi harus dipaksakan.

Ada pengalaman menarik ketika saya berada di KKC, yaitu waktu saya terkena masuk angin, kemudian minta di kerik sama teman saya. Karena semalaman saya tidak bisa tidur, pagi harinya saya menghadap ke kantor untuk tidak mengikuti kuliah, mereka pun mempertanyakan alasannya, saya jawab saya ingin tidur. Mereka pun marah, tetapi saya katakan bahwa saya sakit dan ingin istirahat, mereka tidak percaya begitu saja. Lantas mereka pun mengukur suhu badan saya, dan mereka pun terperanjat, karena suhu badan saya 38,5°C. Kemudian saya pun dibawa ke Rumah Sakit terdekat untuk menjalani pemeriksaan, karena saya diduga terkena SARS (Severe Acute Respirotory Syndrome).

Pemerikasaan di RS sangat detil dan melelahkan, karena saya harus cek darah, ingus, tensi dan seabrek pemeriksaan lainnya. Tetapi setelah mereka mendapatkan hasil laboratorium, akhirnya saya pun dinyatakan terbebas dari SARS.

Ada pengalaman lucu tatkala dokter memeriksa saya, dan melihat goresan-goresan merah di punggung saya, dia bertanya : “daijoubu” saya jawab : “daijoubu desu” saya jelaskan ini adalah obat tradisional Indonesia mengatasi masuk angin, mereka pun tertawa mendengar penjelasan saya, karena mereka anggap goresan-goresan itu menyakitkan. (Bersambung)

Posted in Pengalaman Hidup, Umum | 2 Komentar

Luangkan Waktumu Untuk Membaca Al Qur’an

Menjadi seorang muslim memang amat beruntung. Hanya muslim yang memiliki Al Qur’an, satu buku yang tidak ada tandingannya di dunia. Bayangkan, di seluruh dunia, hanya Al Qur’an-lah satu-satunya buku dibaca dengan cara yang sama, bahasanya sama, dihafal oleh banyak orang dan dibaca hampir satu miliar orang di dunia. Dan sejak turun 14 abad yang silam Al Qur’an tetap terjaga keasliannya. Al Qur’an belum pernah berubah. Continue reading

Posted in Agama | Tinggalkan komentar

Jangan Terjebak Hukum Opini

Percaya atau tidak, banyak orang yang bertingkah laku karena omongan orang lain. Anang keranjingan mengoleksi pin up pemain sepakbola karena teman-temannya juga hobi main dan menonton pertandingan sepakbola. Ani semangat melakukan diet karena teman-temannya di sekolah sering membahas tentang bentuk badan yang ideal untuk wanita, juga karena majalah-majalah remaja putri hanya menampilkan model wanita yang bertubuh ramping. Remaja putri dan putra merayakan Valentine’s Day karena melihat banyak tulisan di majalah, atau acara di televisi yang membahas perayaan ‘hari kasih sayang ini’. Ibu-ibu memilih deterjen untuk mencuci pakaian setelah mendengar iklan atau dari omongan sesama ibu-ibu. Continue reading

Posted in Umum | Tinggalkan komentar

Gagal Itu Indah

Kegagalan adalah sesuatu yang bisa kita hindari dengan; tidak

mengatakan apa-apa, tidak melakukan apa-apa dan tidak menjadi

apa-apa. (Denis Waitley)

quiksilver-06

Continue reading

Posted in Umum | 4 Komentar